Dan cenderung meniru budaya non muslim dengan tradisi tukar cincin dan sebagainya..
.
Bilangnya mengikat, tapi tidak ada dasar ikatannya dalam hukum agama maupun negara..
Walaupun untuk jaman sekarang Tunangan itu sudah seperti setengah menikah dan wajar di kalangan masyarakat.
Sedangkan khitbah itu ada dalam agama islam sebagai pintu masuknya sebuah pernikahan..
Bila lamaran diterima, maka langsung direncanakan waktu akad nikahnya, tapi khitbah itu sendiri masih harus dijawab ya atau tidak..
.
Dan wanita yg sudah dilamar seorang lelaki dan dia menerima, maka tidak bisa dilamar oleh lelaki lain..
Dan perbedaan yang paling menonjol bahwasanya tunangan itu lama waktunya sampai menikah (tidak ditentukan kapan waktunya untuk menikah), karena kondisi yang belum siap, baik secara materi atau faktor lain..
.
Bagi yang ingin tunangan dan belum bisa menentukan waktunya dikarenakan ketidaksiapan untuk menikah,
Sebaiknya putuskan saja dan berpuasalah untuk menahan diri dari hawa nafsu..
Kalau sudah siap nikah langsung lamar dan tentukan akadnya jangan menunda-nunda..
Sebab saat kau menunda, saat itulah godaan syaitan masuk ke dalamnya..
Yang niat awalnya baik, karena waktu yang hingga bertahun-tahun lamanya, itu bisa menjadikan zina..
Entah zina mata, tangan dan lain-lain.
Ingat, Cinta yang salah akan membawa pada masalah, dan Cinta yang halal akan membawa kita menjadi lebih baik. Pikirkanlah apa yang baik untuk dirimu dan pasanganmu kelak, jangan sampai menyesal di akhir karena penyesalan tidak pernah datang di awal kan? oleh karena itu mantapkan iman, yakinkan pilihan dan jangan pernah ragu.
Hati-hati.!!!!
Jadi, antara Tunangan itu waktunya tidak menentu untuk menikah, sedangkan untuk Khitbah menurut islam harus disegerakan setelah melakukan lamaran, jangan ditunda-tunda.
So, buat yang udah Tunangan segera tentukan akadnya ya, jangan terlalu lama kasian tuh digangtung haha.
Semoga bermanfaat..
0 comments
Post a Comment